Halaman

Selasa, 08 Januari 2013

Pentingnya Materi Penataan Ruang dalam Kurikulum Sekolah Dasar



Pembinaan penataan ruang kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan masyarakat merupakan amanat Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Terkait upaya pembinaan penataan ruang kepada generasi muda (pelajar-red) sejak dini, pentingnya memasukkan materi penataan ruang dalam kurikulum Sekolah Dasar. Tenaga Ahli Ditjen Penataan Ruang Nana Rukmana menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion Penyusunan Konsep Muatan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang dalam Kurikulum Sekolah Dasar di Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menghimpun saran dan masukan atas pemahaman awal dan harapan mengenai bentuk pembinaan pada masyarakat dalam penataan ruang khususnya siswa sekolah dasar, masukan tentang praktek pelaksanaan kurikulum, isu-isu terkait dan penerapannya, hingga metode pembelajaran, fasilitas, dan kerjasama dengan sekolah dan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan dari para pengajar SD menyampaikan urgensi materi penataan ruang dalam kurikulum sekolah. Namun, mereka juga mempertanyakan apakah materi bidang penataan ruang berdiri sendiri sebagai mata pelajaran atau terintegrasi dengan mata pelajaran yang sudah ada. Selain itu, perlu diperhatikan juga kesiapan para pengajar/guru dalam menyampaikan materi terkait penataan ruang kepada para siswa.
Guru Besar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung Djoko Sujarto menyampaikan bahwa pada intinya tata ruang merupakan manifestasi dari proses keterkaitan keruangan sosial, budaya, ekonomi sebagai suatu kesatuan multidimensional. Oleh karena itu, pemahaman keterkaitatan tersebut perlu ditanamkan sejak dini kepada para pelajar agar permasalahan bidang penataan ruang dapat diminimalkan.
Kebutuhan penyusunan konsep muatan perundan-undangan penataan ruang dalam kurikulum sekolah dasar dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan penataan ruang, terbatasnya media sosialisasi aspek lingkungan dan penataan ruang yang dapat menyentuh masyarakat, dan terbatasnya muatan terkait penyelenggaraan penataan ruang dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, perwakilan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari SD Bandung dan Jakarta, serta para pejabat di lingkungan Ditjen Penataan Ruang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar